Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Surakarta menyita heroin seberat 1.496 gram yang diselundupkan lewat Bandara Adisumarmo Solo. Nilai heroin tersebut ditaksir mencapai Rp 2,9 miliar.
Kepala KPPBC Surakarta, Gatot Hartono, memaparkan penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang wanita berusia 51 tahun asal Pontianak berinisial CA. Heroin disimpan dalam koper yang disembunyikan dalam dinding palsu.
Dari hasil analisa mesin x-ray, kata Gatot, di bagasi terdapat indikasi mencurigakan pada barang bawaan CA yang menumpang pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper tersebut selain melakukan pemeriksaan fisik di meja timbang.
"Berdasarkan hasil x-ray, petugas membongkar dinding palsu dalam koper dan ditemukan paket yang diduga narkotika. Berdasarkan pemeriksaan menggunakan narcotest, paket tersebut dipastikan narkotika golongan I jenis heroin. Nilai heroin itu ditaksir mencapai Rp 2,9 miliar," papar Gatot kepada wartawan, Senin (9/5/2011) malam.
Sedangkan Kasi Penindakan dan Pelanggaran Bea dan Cukai Surakarta, Wasis Jatmika, mengatakan CA mengaku hanya sebagai kurir. Dalam pengakuannya, CA disuruh oleh warga Malaysia bernama E untuk membawa koper tersebut dengan imbalan USD 200.
Selanjutnya CA beserta barang bukti dilimpahkan ke Kepolisian Polres Boyolali untuk menjalani proses hukum. Kepala Satuan Narkoba Polres Boyolali, AKP Joko Sugiyanto, menegaskan pihaknya telah menerima pelimpahan tersebut dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menanganinya.
detiknews
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






0 comments:
Post a Comment